Minggu, 16 April 2023

Aturan Baru Besaran Zakat Fitrah berdasarkan Fatwa MUI

 Bismillahirrahmanirrahiim, 


Ramadan sudah memasuki minggu ke-3, antara senang dan sedih bercampur. Senang karena akan segera memasuki hari Raya Idul Fitri, sedih karena Ramadan akan segera beranjak pergi, ah semoga saja tahun depan masih bisa bertemu lagi dengan bulan penuh keberkahan & ampunan itu, aamiin yaa Rabb.  






Gimana lancar kan puasanya? Ibadahnya juga makin bagus kan? Masya Allah. Untuk menyempurnakan ibadah kita, jangan lupa zakat fitrah yah. Hukum membayar zakat fitrah itu wajib untuk setiap jiwa, baik itu perempuan ataupun laki - laki, dari anak bayi sampai lansia. Kita sebagai umat Islam yang taat dan juga beriman, yuk tunaikan zakat fitrah sesuai dengan syarat dan juga waktu yang sudah ditentukan. 



Apa saja syarat - syarat zakat fitrah? 


  1. Beragam Islam & merdeka

  2. Menemui dua waktu, diantara Ramadan dan Syawal

  3. Memiliki harta yang berlebih daripada kebutuhan sehari - hari, untuk dirinya dan juga orang dibawah tanggungannya. 



Kapan waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah?

Waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri atau paling lambat itu ketika hari Raya Idul Fitri, namun lebih baik jauh sebelumnya supaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya. 



Untuk besarannya adalah 2,5kg beras atau makanan pokok lainnya per orang. Zakat fitrah disalurkan kepada delapan asnaf penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. 






Menunaikan zakat fitrah jika dilakukan lebih awal itu lebih baik karena bisa membantu yang membutuhkan, apalagi kita sekarang paham ya bahwa kondisi perekonomian itu sedang melemah, jadi zakat fitrah ini bisa dijadikan persediaan pangan untuk para penerima zakat. 



Aturan Zakat Terbaru berdasarkan Fatwa MUI 


Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 65 tahun 2022 menyebutkan adanya perubahan takaran zakat fitrah. Asalnya besarannya itu 2,5 kg beras berubah menjadi 2,7 kg beras. 



Jadi, Zakat Fitrahnya ditunaikan dalam bentuk beras dengan berat 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa. Untuk kualitas makanan pokok atau beras yang dizakatkan harus sesuai dengan kualitas yang biasa dimakan sehari - hari oleh pembayar zakat (Muzakki). Muzakki tidak diperbolehkan untuk mengurangi kualitas beras yang akan dizakatkan, tidak boleh membayar zakat dengan yang lebih murah harganya. 





Bayar zakat juga bisa dikonversikan dalam rupiah, namun tetap seharga beras yang sudah ditentukan dan juga harus sesuai dengan harga kualitas yang dikonsumsi Muzakki sehari - hari. 



Misalnya kita biasa menggunakan beras yang harganya 16.000/kg untuk makan, maka kita berzakat harus sesuai dengan harga itu, kalikan saja 2,7 kg atau 3,5 liter. Kalau di Rumah Zakat hitungannya itu sebesar 43.200. 



Ketentuan zakat fitrah ini bukan hadir begitu saja, namun berdasarkan dengan hadist shahih dari riwayat Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah sebesar satu sha kurma atau sha gandum pada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki - laki, perempuan, anak - anak dan orang dewasa dari kaum muslim.





Sekarang untuk membayar zakat fitrah sangat dimudahkan, bisa melalui rumah zakat. Di websitenya juga ada kalkulator jadi kita bisa menghitung berapa besaran yang harus dikeluarkan untuk zakat. 



Zakat fitrah yang teman - teman amanahkan pada Rumah Zakat itu akan disalurkan pada para penerima manfaat dan tersebar ke seluruh Indonesia, bahkan hingga pelosok.

 


Yuk segerakan menunaikan zakat fitrah untuk melengkapi keberkahan Ramadan. Semoga Allah senantiasa menjadikan kita lebih baik lagi dari hari ke hari, aamiin. 

Semoga tulisan ini memberikan manfaat untuk kita semua, aamiin. 


See you,

Tian lustiaina

1 komentar

  1. Baru tahu informasi ini, memang sekarang harus upgrade dan mulai mempersiapkannya karena sudah mepet. Terima kasih informasinya!

    BalasHapus

Terimakasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar. Mohon maaf komentarnya dimoderasi, oiya kalau komentarnya ada link hidup dengan berat hati saya hapus komentarnya yah.
EmoticonEmoticon